"Mau tidak mau harus dua sisi, satu sisi masyarakat, yang kedua adalah sisi penegakan aturan, kalau hanya penegakan aturan saja jadinya kucing-kucingan terus, kalau tidak ada usaha untuk menghentikannya, jadi untuk para orangtua pastikan (anak) sahur di rumah," imbaunya.
Anies Baswedan pun menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak para pelaku tawuran atau balap liar secara pidana.
"Kita bekerja sama dengan aparat kepolisian nanti yang akan melakukan penindakan-penindakan apabila menyangkut pelanggaran pidana," terang Anies Baswedan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.