JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi. Dalam penggerebekan tersebut 12 orang diamankan petugas.
Dari hasil penyelidikan, lima diantaranya masih dikembangkan karena merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga setempat yang seterusnya ditindaklanjuti.
"Para tersangka tersebut merupakan jaringan Kapas Klas II A Jambi dan berperan sebagai pengedar," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).