JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi Pemilu 2019 luar negeri di 129 kota dari total 130 wilayah. Adapun satu daerah yang belum selesai dilakukan penghitungan adalah Kualalumpur, Malaysia.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting mengatakan, tertundanya rekapitulasi di Kualalumpur lantaran ada pemungutan suara ulang melalui pos akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.
"Untuk rekapitulasi pembacaan dan juga pengesahan dari 130, kecuali Kuala Lumpur yang belum kita lakukan rekapitulasinya. Yang lain sudah kita lakukan ya ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Evi menyebut, penghitungan suara di Kualalumpur akan dilaksanakan pada 17 Mei mendatang, sekaligus menunggu proses pemungutan suara ulang di sana.
Berdasarkan data dari 129 kota yang sudah dihitung dengan daftar pemilih sekira 1,4 juta orang, ada 700 ribu yang menggunakan hak pilihnya. Evi menyebut, tingkat partisipasi pemilih luar negeri mencapai 49-50 persen.
Ia menjelaskan, hasil perolehan suara pilpres dan pileg, akan diumumkan oleh KPU berbarengan dengan hasil suara pemilu di dalam negeri pada tanggal 22 Mei mendatang.
"Kami berterima kasih kepada mereka karena telah menyelesaikan seluruh proses tahapan Pemilu sehingga kami bisa menyelesaikan juga rekapitulasi di tingkat KPU RI untuk Pemilu luar negeri," ujarnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.