JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan dugaan praktik kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, setidaknya akan ada lima hal yang bakal dilaporkan pihaknya ke Bawaslu.
“Jadi, kita akan melaporkan beberapa hal soal pelanggaran terstruktur, sistematis, masif. Jadi, hal-hal yang kita laporkan ada lima item,” ucap Andre saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Namun Andre tidak merinci lebih detail mengenai lima hal yang akan dilaporkan BPN ke Bawaslu. Setidaknya, salah satu yang dilaporkan terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
“Ya, itu (Situng). Pokoknya ada lima item. Saya tidak punya wewenang untuk membuka itu sebelum dilaporkan,” ujar dia.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa pelaporan ke Bawaslu telah berdasarkan bukti kuat. Sehingga ia berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dengan menggunakan hati nurani agar sudi memproses laporan tersebut.
“Harapan kita Bawaslu tentu harus berani mengungkapkan sesungguhnya, gunakan hati nuraninya jangan takut ada intervensi,” tuturnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.