Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KAI Tutup 50 Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Madiun

Antara , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2019 |11:23 WIB
KAI Tutup 50 Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Madiun
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menargetkan penormalan atau penutupan sebanyak 50 perlintasan sebidang jalur kereta api (KA), yang tidak memiliki izin resmi, di wilayah kerjanya sepanjang 2019.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Jawa Timur, mengatakan normalisasi perlintasan sebidang jalur KA tanpa izin itu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat baik pejalan kaki maupun pengemudi kendaraan bermotor.

"Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA, maka akan segera dilakukan normalisasi atau penutupan di perlintasan tersebut," ujar Ixfan seperti yang dikutip dari Antaranews, Sabtu (11/5/2019).

Menurut dia, dari sebanyak 50 perlintasan sebidang yang dilakukan normalisasi atau penutupan tersebut, sebanyak 17 perlintasan di antaranya telah direalisasikan penutupannya pada rentang bulan Januari hingga Mei 2019.

"Sehingga masih ada 33 perlintasan sebidang yang harus ditutup secara bertahap sepanjang tahun 2019," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement