JAKARTA - Kementerian Kesehatan menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas penyelenggara pemilu dari dinas kesehatan di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan data KPU Pusat per 10 Mei 2019, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal selama pelaksanaan Pemilu 2019 di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, dan Sulawesi Tenggara 6 jiwa.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, laporan investigasi Dinas Kesehatan dari 4 provinsi tersebut, antara lain korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh infarc miocard (serangan jantung), gagal jantung, koma hepatikum (kegagalan organ hati), stroke, respiratory failure (gagal pernapasan), dan meningitis (infeksi otak).
Korban meninggal di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma. Kemudian di Kepulauan Riau meninggalnya petugas penyelenggara pemilu disebabkan oleh gagal jantung, kecelakaan. Sementara itu, di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.
“Kejadian meninggalnya petugas pemilu tahun ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan. Namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” kata Oscar melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (11/5/2019).