JAKARTA - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang mengaku ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aksi pria berinisial HS itu sempat viral di media sosial.
"Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).
Menurut Argo Yuwono, pelaku ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 WIB. Adapun alamat tinggal HS di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
(Baca Juga: Heboh Pria yang Ancam Penggal Jokowi Disebut Bernama Dheva Suprayoga, Ini yang Sebenarnya)