"Yang jelas kerusakan bangunan Rutan Siak lebih dari 50 persen," ucap Kepala Kantor Hukum dan HAM Wilayah Riau, M Diah Minggu (12/5/2019).
(Baca Juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Siak yang Berujung Pembakaran)
Seperti diketahui kerusuhan terjadi di Rutan Siak pada 11 Mei 2019. Kerusuhan disebabkan penganiayaan warga binaan oleh sipir. Tahanan marah dan membakar Rutan. Tidak hanya itu, gudang senjata Rutan juga dijebol mereka. 615 tahanan saat ini sudah dipindahkan. Sementara tahanan yang masih kabur diburu polisi.
(Khafid Mardiyansyah)