Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Jepara Diperiksa KPK sebagai Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |10:22 WIB
Bupati Jepara Diperiksa KPK sebagai Tersangka Suap
Sidang (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Marzuqi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberi suap.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

 Baca juga: Hakim Non-Aktif PN Semarang Lasito Akhirnya Ditahan KPK

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Marzuqi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan putusan atas ‎praperadilan perkara penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. Dia ditetapkan bersama Hakim PN Semarang, Lasito.

Ahmad Marzuqi diduga menyuap Lasito sebesar Rp700 juta untuk memuluskan putusan praperadilan yang sedang berproses di PN Semarang. ‎Uang yang diberikan kepada Lasito diduga untuk mempengaruhi putusan praperadilan yang diajukan oleh Marzuqi.

 Baca juga: KPK Belum Tahan Bupati Jepara padahal Sudah Jadi Tersangka

Adapun, praperadilan tersebut yakni terkait penetapan Ahmad Marzuki sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Semarang tahun 2017.

Hingga kini, Ahmad Marzuqi belum ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Belum diketahui apakah Marzuqi akan ditahan pada pemeriksaan kali ini atau tidak.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement