(Baca juga: Pengacara Bantah Kivlan Zen Makar)
"Semoga para penegak hukum dan tim pemantau ucapan-ucapan agar berlaku adillah terhadap oposisi," tuturnya.
(Baca juga: Status Cegah ke Luar Negeri Kivlan Zen Dicabut)
Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa 7 Mei 2019 malam oleh warga Banten bernama Jalaludin. Dalam lampiran tersebut, dirinya dituduh telah menyebarkan berita bohong dan menggerakkan makar terhadap pemerintah.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.