Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Minta Pelapor Kivlan Zen Cabut Laporannya di Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |14:13 WIB
Pengacara Minta Pelapor Kivlan Zen Cabut Laporannya di Polisi
Kivlan Zen (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Mayor Jenderal TNI AD (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta Jalaluddin mencabut laporannya terhadap kliennya di kepolisian. Jika permintaan tersebut diabaikan, pihaknya akan memproses Jalaludin ke jalur hukum.

"Saya minta kepada saudara saudara Jalaludin agar mencabut laporannya terhitung sejak hari ini sampai besok pagi. Kalau tidak, laporan gak dicabut saya proses juga," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

(Baca Juga: Kivlan Zen Bantah Kabur ke LN: Saya Ini Jenderal, Masa Lari atas Tanggung Jawab?)

Menurut Pitra, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembelajaran lantaran asal menuduh kliennya tanpa dasar. Jalaluddin diketahui menuduh Kivlan Zen melakukan makar. 

"Saya minta diproses, karena saya sudah laporkan juga dengan Pasal 220 dan 307 KUHP Pidana, buktinya sudah masuk, kenapa bukti sudah masuk karena laporan terhadap klien kami Kivlan Zen masih abu-abu, karena bukti laporan kita juga diterima, kecuali laporan kivlan Zen ini tidak diterima, laporan balik," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement