Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 5 Jam Terkait Makar, Kivlan Zen Dicecar 26 Pertanyaan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |17:44 WIB
Diperiksa 5 Jam Terkait Makar, Kivlan Zen Dicecar 26 Pertanyaan
Kivlan Zen (ist)
A
A
A

JAKARTA - Setelah lima jam digarap Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Mayjen TNI AD (Purn), Kivlan Zen akhirnya selesai menajalankan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut sebagai saksi terkait laporan dugaan menyebarkan kabar bohong dan menggerakkan makar.

"Sekitar 26 pertanyaan, saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan yang dituduhkan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan satu lagi tentang menghasut," ujar Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadon kepada wartawan, Senin (12/5/2019).

 Baca juga: Pengacara Minta Pelapor Kivlan Zen Cabut Laporannya di Polisi

Pitra menyakini bahwa laporan terhadap kliennya tidak akan ditindaklanjuti. Pasalnya, Kivlan tidak ada unsur perbuatan makar seperti yang dituduhkan.

 https://img-k.okeinfo.net/content/2019/05/11/337/2054298/bantah-kivlan-zen-makar-pengacara-tak-ada-upaya-gulingkan-pemerintah-RRFU3VXYGD.JPG

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement