Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambil Elus Dada, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |00:30 WIB
Sambil Elus Dada, Pelaku Ancam Penggal Jokowi <i>Ngaku</i> Salah
Penangkapan pelaku penghinaan Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
A
A
A

(Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Presiden Jokowi PKI di Medsos)

HS melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata, "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah." Pelaku pun diancam pasal berlapis.

Atas perbuatannya, HS diduga melanggar Pasal 104 KUHP tentang Perbuatan Makar, Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement