Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM terkait banyaknya napi titipan dari Rutan Siak. "Sudah ada kesepakatan, kita hanya menampung 130 napi titipan, sisanya nanti akan di pindahkan ke Rutan Bengkalis, Bangkinang dan Rengat dan juga Rutan Khusus Narkoba Pekanbaru yang sebentar lagi difungsikan," imbuhnya.
Saat ini 265 tahanan titipan itu sudah bergabung dengan napi Rutan Sialang Bungkuk. "Agar tidak terjadi gesekan, kita melakukan pendekatan anatar napi yang disini dan napi titipan," imbuhnya.
Baca juga: BNN Minta Dirjen Pas Tanggung Jawab soal Kerusuhan di Rutan Siak
Seperti diketahui kerusuhan terjadi di Rutan Siak pada 11 Mei 2019. Kerusuhan disebabkan penganiayaan warga binaan oleh sipir. Tahanan marah dan membakar Rutan. Tidak hanya itu, gudang senjata Rutan juga dijebol mereka. Sementara tahanan yang masih kabur diburu polisi.
Dalam kerusuhan itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Jailani terkena tembakan di tangan. Kondisinya sudah mulai membaik pasca-dioperasi pengambilan peluru.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.