JAKARTA - DPR akan memberikan dukungan payung hukum bagi pemindahan ibu kota negara ke lokasi baru. Dengan demikian, ide Presiden Joko Widodo ini akan terwujud nantinya.
“Saya yakin bisa. Saya tadi sudah mengajak Pak Bambang (Kepala Bappenas) untuk bertemu ketua DPR guna membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya,” ujar Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Apa Saja Risikonya jika Ibu Kota Dipindahkan ke Kalimantan?
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menambahkan, naskah akademik legislasi pemindahan ibu kota sebenarnya sudah siap. Hanya saja, kata Misbakhun, sampai saat ini memang belum ada rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu kota.