JAKARTA - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan terhadqp Bachtiar Nasir.
"Iya kita layangkan surat pemanggilan terhadap pak Bachtiar Nasir sebagai saksi (Eggi Sudjana)," ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/5/2019).
Argo mengatakan nantinya Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan pada Kamis 16 Mei 2019 mendatang.
(Baca Juga: Polisi Akan Tentukan Penahanan Eggi Sudjana Dalam 24 Jam)
Terpisah, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi. Terkait surat panggilan sendiri telah diterima oleh pihaknya.