Selain mengamankan para remaja itu, Satpol PP juga menyita sisa ciu dalam botol bekas air mineral. Berdasarkan pengakuan para remaja itu, mereka membeli miras dari warung di Munggur, Mojogedang.
“Satu botol ukuran 1,5 liter Rp 15 ribu. Tapi diisi enggak penuh. Ada teman lain yang membawa di botol ukuran 500 ml ciu,” kata tersangka AM (17) asal Mojogedang.
Usai diangkut ke markas, kemudian seluruhnya dipulangkan. Namun, wajib lapor ke markas Satpol selama beberapa hari ke depan.
Lebih lanjut Joko Purwanto mengatakan, patroli Satpol PP intens ke lokasi rawan praktik pekat di wilayah perkotaan hingga ke pelosok selama Ramadan. Sejak awal bulan puasa sampai sekarang, Satpol PP mengamankan belasan pelaku pekat di empat kali operasi. Barang bukti diamankan berupa belasan botol miras.
“Melanggar Perda No 26 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tribumtranmas. Aktivitas menenggak miras di area publik dianggap mengganggu kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah di Ramadan,” katanya.
(Awaludin)