Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dirut PT PILOG Terkait Suap Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |10:04 WIB
KPK Periksa Dirut PT PILOG Terkait Suap Distribusi Pupuk
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKAR‎TA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Logistic (PILOG), Ahmadi Hasan, pada hari ini. Ahmadi Hasan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ahmadi Hasan akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dia akan diperiksa untuk tersangka Marketing Manajer PT HTK, Asty Winasti (AWI).

‎"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Gedung KPK

Selain Ahmadi Hasan, KPK juga memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan PT PILOG, Teguh‎ Hidayat Purbono; serta Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia, Beny Widata. Keduanya juga akan diperiksa untuk Asty Winasti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement