
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah, Eggi Sudjana dikhawatirkan berusaha untuk mencoba menghilangkan barang bukti terkait perkara yang menimpanya.
"Pertimbangan itu subjektivitas penyidik," tutur Argo.
(Baca juga: Penangkapan Eggi Sudjana Dinilai Bentuk Kriminalisasi, TKN: Kasus Makar Diatur Undang-Undang)
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alas Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.