Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tahan Eggi Sudjana agar Tidak Melarikan Diri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |14:30 WIB
 Polisi Tahan Eggi Sudjana agar Tidak Melarikan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
A
A
A

sd

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah, Eggi Sudjana dikhawatirkan berusaha untuk mencoba menghilangkan barang bukti terkait perkara yang menimpanya.

"Pertimbangan itu subjektivitas penyidik," tutur Argo.

 (Baca juga: Penangkapan Eggi Sudjana Dinilai Bentuk Kriminalisasi, TKN: Kasus Makar Diatur Undang-Undang)

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alas Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement