LEBAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten menetapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Banten. Setidaknya ada 118 rumah terdampak dengan 44 rumah di antaranya mengalami kerusakan berat serta 22 rumah kerusakan ringan, termasuk musala.
"Sebagian besar warga korban pergerakan tanah kini tinggal di tenda pengungsian," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, seperti dikutip Antaranews, Rabu (15/5/2019).
(Baca Juga: Peneliti Jepang Sebut Mentawai Diintai Tsunami dan Gempa, Ini Kata BMKG)
Penetapan tanggap darurat itu berlangsung selama dua bulan dan mulai terhitung 6 Mei hingga berakhir sampai 4 Juli 2019. Selama tanggap darurat mereka warga korban pergerakan tanah tinggal di tenda pengungsian.
Penetapan tanggap darurat tersebut sehubungan curah hujan di daerah itu meningkat, sehingga jumlah rumah yang mengalami kerusakan hingga roboh dipastikan bertambah. Untuk mengantisipasi bencana alam tersebut, BPBD mendirikan dua tenda di lokasi pengungsian, termasuk dapur umum.

Pendirian tenda pengungsian itu merupakan bagian evakuasi untuk mengurangi risiko kebencanaan. Namun, pihaknya mengapresiasi sejauh ini masyarakat yang dilanda bencana pergerakan tanah sejak Januari 2019 sampai saat ini belum menerima laporan korban jiwa.