Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPBD Lebak Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah

Antara , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |14:04 WIB
BPBD Lebak Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

LEBAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten menetapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Banten. Setidaknya ada 118 rumah terdampak dengan 44 rumah di antaranya mengalami kerusakan berat serta 22 rumah kerusakan ringan, termasuk musala.

"Sebagian besar warga korban pergerakan tanah kini tinggal di tenda pengungsian," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, seperti dikutip Antaranews, Rabu (15/5/2019).

(Baca Juga: Peneliti Jepang Sebut Mentawai Diintai Tsunami dan Gempa, Ini Kata BMKG

Penetapan tanggap darurat itu berlangsung selama dua bulan dan mulai terhitung 6 Mei hingga berakhir sampai 4 Juli 2019. Selama tanggap darurat mereka warga korban pergerakan tanah tinggal di tenda pengungsian.

Penetapan tanggap darurat tersebut sehubungan curah hujan di daerah itu meningkat, sehingga jumlah rumah yang mengalami kerusakan hingga roboh dipastikan bertambah. Untuk mengantisipasi bencana alam tersebut, BPBD mendirikan dua tenda di lokasi pengungsian, termasuk dapur umum.

 Ilustrasi

Pendirian tenda pengungsian itu merupakan bagian evakuasi untuk mengurangi risiko kebencanaan. Namun, pihaknya mengapresiasi sejauh ini masyarakat yang dilanda bencana pergerakan tanah sejak Januari 2019 sampai saat ini belum menerima laporan korban jiwa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement