SRAGEN - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Kecamatan Gemolong, Sragen, Selasa (14/5/2019). Keduanya ditangkap saat Subuh di tempat berbeda.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa malam, terduga teroris pertama berinisial AMF alias F, laki-laki kelahiran Tasikmalaya, 19 Oktober 1992. AMF berasal dari Cikadu RT 007/RW 002, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat.
AMF memiliki istri, N yang tinggal di Lojirejo RT 001/RW 003, Kelurahan/Kecamatan Gemolong, Sragen. Mereka mengontrak rumah di Ngroto RT 001, Peleman, Gemolong, Sragen.
“F ini ditangkap sekitar Pukul 04.15 WB di Jalan Raya Sragen-Gemolong Km 3, Desa Peleman, Gemolong, tepatnya di depan Masjd Al Muttaqin. Informasinya ia ditangkap saat berceramah di masjid itu,” ujar warga setempat, Agus, kepada Solopos.com melalui telefon.