(Baca juga: Terduga Teroris di Nganjuk Ditangkap saat Sedang Beli Pulsa Bersama Istri)
Selain F, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap IHM, laki-laki kelahiran Sukoharjo 11 Desember 1991. Laki-laki itu tinggal di Trowangsan RT 001/RW 014, Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.
IHM memiliki istri HAF, kelahiran Sragen, 18 Desember 1994, yang tinggal di Gemolong RT 005/RW 002, Gemolong, Sragen. “IHM ini ditangkap di dekat Edupark Gemolong sekitar pukul 05.00 WIB. Yang menangkap menggunakan pakaian preman. Mereka dibawa ke markas Densus,” ujar Agus.
Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Selasa malam, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga teroris tersebut.
Namun Ketut mengaku tak memiliki data identitas mereka. “Iya, saya membenarkan saja. Untuk selanjutnya silakan hubungan langsung Tim Densus 88,” katanya.
(Qur'anul Hidayat)