"Berdasarkan hasil Rakortas Menko di bulan Maret, Kementan sudah menerbitkan RIPH, dan juga pada Bulog agar cepat melakukan impor. Namun Ijin Impornya tidak terbit dan itu bukan kewenangan mereka", tegasnya.
Mindo sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menebar opini menyesatkan terkait bawang putih, padahal bisa jadi punya motif tertentu untuk kepentingan kelompoknya.
"Ada pihak yang menyebut Menteri Pertanian menetapkan harga bawang putih Rp 35 ribu per kilo. Ini kan keliatan sekali kalau mereka tidak paham fakta lapangan. Tidak update." ungkap Mindo.
Kebijakan operasi pasar sangat baik dan menunjukkan empati serta kepedulian konkrit Kementan terhadap konsumen. Dan saat ini Fakta menunjukkan harga bisa berangsur turun di hampir semua daerah di Indonesia, meskipun tidak secara drastis turunnya. Kementan sudah menggelar operasi pasar murah di Pasar Induk Kramat Jati, 40 pasar DKI Jakarta dan pasar-pasar besar di Surabaya, Medan, Padang, Bandar lampung, Denpasar, Makasar, Kaltim, Sulbar dan daerah-daerah lainnya.
(Fahmi Firdaus )