JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada hari ini. Indra mengaku diperiksa terkait kasus dugaan suap sewa menyewa kapal untuk distribusi pupuk yang menyeret Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
"Saya tadi dimintai keterangan oleh penyidik KPK berhubungan dengan kasus anggota DPR, Pak Bowo Sidik Pangarso. Intinya itu," kata Indra usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
(Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Suap 'Serangan Fajar' Bowo Sidik)
Indra dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik seputar keanggotaan Bowo Sidik Pangarso di DPR. Selain itu, Indra juga ditanya soal risalah rapat yang dipimpin oleh Bowo Sidik Pangarso selama di DPR RI.
"Banyak (yang ditanya), risalah rapat yang dipimpin oleh Pak Bowo dan dihadiri oleh Pak Bowo tidak sebagai pimpinan Komisi VI juga diminta. Disita oleh KPK," ujarnya.