JAKARTA - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang penetapan hasil rekapitulasi Pemilu nampaknya bakal dikepung aksi unjuk rasa dari berbagai kelompok masa. Baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung hasil rekapitulasi KPU.
Juru Bicara Rembuk Nasional Aktivisi '98 (RNA 98), Sayed Junaidi Rizaldi mengatajan, ekskalasi politik nasional kian memanas jelang pengumuman dan penetapan hasil Pemilihan Umum oleh KPU RI.
Baca Juga: 22 Mei, Wiranto Imbau Masyarakat Beraktivitas seperti Biasa
Menurutnya, ada kubu yang telah secara terbuka dan jujur melakukan upaya makar melawan pemerintahan yang sah lewat people power. Upaya people power atau yang punya asosiasi dengan kerusuhan masal dimulai dengan mendelegitimasi hasil pemilu.
"Secara terang sudah menolak hasil keputusan KPU RI. Padahal keputusan resmi KPU RI belum ada atau baru akan dibacakan pada 22 Mei 2019 mendatang," katanya di Graha Pena 98 Kemang, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Artinya, kata Sayed, sudah sedari awal tidak ada itikad baik dan mereka hanya menjadikan demokrasi (Pemilu) sebagai batu loncatan untuk membuat perpecahan bangsa dan mencipta instabilitas nasional. "Sehingga dengan cara licik dan bengis mau berebut kekuasaan," ucapnya.
Kubu yang merebut kekuasaan dengan segala cara, lanjut Sayed, bahkan tidak segan mengorbankan ribuan nyawa tak berdosa demi memenuhi ambisinya. Karena itu Rembuk Nasional Aktivis 98 akan melakukan aksi kawal KPU RI dengan menduduki dan menginap di KPU RI dari tanggal 21 Mei hingga 22 Mei 2019.
"Aksi ini melibatkan 5.000 aktivis 98 yang datang dari 34 provinsi se Indonesia. Kawan-Kawan aktivis 98 yang datang dari berbagai daerah membawa aspirasi dan amanat perjuangan rakyat di 34 provinsi yang menghendaki KPU RI tetap kuat, independent dan professional," tegasnya.
Baca Juga: Arief Poyuono Ajak Tak Bayar Pajak, TKN: Dia Jangan Nginjek Jalan, Melayang Saja
Sementara, Abdullah Taruna yang juga Aktivis 98, mengatakan Rembuk Nasional Aktivis 98 menjunjung tinggi iklim Pemilu yang demokratis yang bertujuan mempersatuan Indonesia. Oleh sebab itu, demi menghindari ulah kubu yang ingin merusak demokrasi aktivis 98 akan melakukan upaya konstitusional. " kami sebagai warga negara dan sebagai insan gerakan yang telah melahirkan reformasi 98," ujarnya.
"Kami akan tetap mengerakan 5.000 aktivis 98 untuk menjaga dan mengawal KPU RI dari tindakan inkonstitusional dari para pihak yang hendak melemahkan dan mendelegitimasi KPU
RI yang telah bekerja sesuai amanat konstitusi," kata Abdullah.
Dia menegaskan tidak ada satu pihak pun baik Kapolri atau panglima TNI yang mampu membendung niat Rembuk Nasional 98 untuk mengawal KPU RI, karena siap lahir-bathin menerima segala resiko apapun dari segala tindakan Rembuk Nasional 98.
"sejak awal kami telah berjuang Bersama Jokowi yang kami anggap sebagai anak kandung reformasi, sehingga hanya Jokowi saja yang mampu meredam niat kami tersebut. Sekali lagi…Kami Tegaskan," jelasnya.
"Pemilihan Umum Langsung telah berjalan sangat demokratis sehingga mengawal KPU RI kami niatkan
sebagai JIHAD Konstitusi dari Rembuk Nasional Aktivis 98," tegasnya.
(Fiddy Anggriawan )