Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Menkeu Agus Martowardojo Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |10:48 WIB
KPK Periksa Mantan Menkeu Agus Martowardojo Terkait Korupsi E-KTP
Eks Menkeu, Agus saat tiba di KPK (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Agus DW Martowardojo, pada hari ini. Agus sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan e-KTP.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Pantauan Okezone, mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada pagi hari ini. Agus datang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang sambil menggendong tas.

 Eks Menkeu Agus DW

Mantan Dirut Bank Mandiri tersebut irit bicara saat dikonfirmasi per‎ihal pemeriksaannya pada hari ini. Agus baru akan menjelaskan terkait perkara korupsi e-KTP setelah rampung diperiksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement