Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Menkeu Agus Martowardojo Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2019 |10:48 WIB
KPK Periksa Mantan Menkeu Agus Martowardojo Terkait Korupsi E-KTP
Eks Menkeu, Agus saat tiba di KPK (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

"Nanti saja ya, nanti saja setelah diperiksa," singkat Agus yang kemudian masuk lobi Gedung Merah Putih KPK.

Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik terhadap Agus Martowardojo dalam kasus korupsi penerapan paket e-KTP yang menyeret Markus Nari ini. Diduga, Agus akan dikonfirmasi perihal anggaran untuk pengerjaan proyek e-KTP.

 Illustrasi Korupsi

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.‎

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement