Dia mengatakan, anggota Komnas HAM lainnya juga melakukan tindakan serupa menanyakan kepada keluarga korban pada beberapa Kabupaten yang ada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.
Hal tersebut karena di daerah tersebut banyak Linmas, anggota dan ketua KPPS meninggal maka Komnas HAM perlu untuk meminta klarifikasi.
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari aparat dinas kesehatan setempat tentang riwayat penyakit yang diderita korban. Minimal, pihaknya dapat data dan bahan pertimbangan untuk dibahas dalam rapat nantinya.
Menurut dia, ada tujuh keluarga korban yang diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk diminta keterangan, tapi yang datang hanya tujuh keluarga.
Sedangkan anggota KPPS yang meninggal di Kabupaten Tangerang ada delapan orang yakni anggota perlindungan masyarakat (Linmas) Anis Gunawan (38) Asmuni (64), Sarmin (55), Kartubi (68) dan Oom Komana (52).
Namun, terdapat tiga anggota KPPS yang tutup usia saat bertugas yakni Sukarni (58), Subur (63) dan Petrus Suhadi (55).