"Tugas kami mendorong semua kepala daerah maupun ASN, siapapun dia, apapun pangkatnya dan golongannya untuk mengarahkan kepada Clean Goverment, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, sebab ini menyangkut nama baik provinsi," ujarnya
Baca juga: Soal Kisruh Internal, DPR Didesak Evaluasi dan Revisi Regulasi KPK
Ia mengatakan bahwa KPK mempunyai tanggung jawab terhadap Provinsi Lampung dalam kegiatan pencegahan dan penindakan tipikor namun hal tersebut membutuhkan kesadaran dari masing-masing pihak dalam memutus kasus tipikor ini di daerah.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.