Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Sebar Hoaks, Emak-Emak Relawan Prabowo-Sandi Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Hoaks, <i>Emak-Emak</i> Relawan Prabowo-Sandi Ditangkap Polisi
(Foto: Nanang Fahrurozi/Okezone)
A
A
A

MERANGIN- Desa Sei Ulak di Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi sekira Pukul 10.00 WIB, Jumat (17/5/2019) sempat heboh. Seorang emak-emak, Surya Elinda (40) ditangkap Polda Metro Jaya.

Penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/B/0461/V/2019/BARESKRIM, tangal 13 Mei 2019 dan surat perintah penangkapan SP.kap/114/V/Res.2.1./2019/Dit.Reskrimsus.

Surya Elinda ini ditangkap terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong (hoaks). Surya dianggap mencemarkan nama baik pelapor serta Baintelkam Polri melalui WhatsApp.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata Surya Elinda adalah relawan Prabowo-Sandi yang tergabung dalam GNCP (Gerakan Nasional Cinta Prabowo) Kabupaten Merangin.

(Foto: Nanang Fahrurozi)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement