Indonesia juga telah mencetak nasabah ritel terbesar dalam suatu pasar tunggal dengan total lebih dari 23 juta rekening (Mei 2017), menerbitkan SUKUK ritel dan menciptakan shariah online Trading System
Staf khusus Menkop dan UKM, Agus Muharram mengatakan, Indonesia masih menempati posisi 10 dalam Global Islamic Economic Index. Menurut laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2017/2018. Untuk peringkat pertama diduduki oleh Malaysia dengan skor 193, disusul Bahrain dan Uni Emirat Arab dengan skor 88, Arab Saudi dengan skor 84, Oman dengan skor 59, Kuwait dengan skor 57, Pakistan dengan skor 56, Qatar dengan skor 55, Iran dengan skor 43, dan Indonesia dengan skor 42.
Indonesia juga menempati peringkat 9 negara dengan asset keuangan syariah terbesar di dunia. Peringkat 1-8, masing-masing diduduki Arab Saudia, Iran,Malaysia, UEA (Uni Emirat Arab), Qatar, Kuwait, Bahrain, Turki, Indonesia, Bangladesh. (Adv)
(Abu Sahma Pane)