Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Diminta Cabut Status DPO Irsanto Ongko

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2019 |23:00 WIB
Bareskrim Polri Diminta Cabut Status DPO Irsanto Ongko
Ilustrasi (Dok Ist)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prastyo akan mengkaji Status DPO Irsanto Ongko menyusul amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 20/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel yang mengabulkan permohonan Prapradilan diterima untuk mencabut status tersangka.

"Ya saya akan sampaikan ke Bareskrim untuk mempelajari hal tersebut, " ujar Dedi.

Untuk mempelajari tersebut, katanya, pihak Bareskrim akan mengkaji terlebih dahulu amar putusan PN Jakarta Selatan tersebut.

"Tentu dari Bareskrim akan mengaji ya," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement