JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan keberatannya dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara tingkat nasional yang kembali digelar hari ini.
Hal tersebut dikatakan Bawaslu untuk merespons temuan saksi PKS Malaysia soal potensi kecurangan penggelmbungan suara yang terstruktur, sistematis, massif (TSM) melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur.
"Kami sampaikan kepada para pihak saksi untuk menyampaikan keberatannya pada rekapitulasi di nasional," kata Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2019).

Baca Juga: Aksi Kedaulatan Rakyat 21-25 Mei Berpusat di Kantor Bawaslu