Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi Pagi Tadi di Rumahnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |10:47 WIB
Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi Pagi Tadi di Rumahnya
Lieus Sungkharisma jalani pemeriksaan (Foto: Istimewa)
A
A
A

Dedi

Dalam hal ini, Polri sempat melayangkan surat pemanggilan terhadap Lieus. Namun, dia tidak menghadiri agenda pemeriksaan penyidik tersebut.

Lieus sendiri sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman di Bareskrim Polri terkait dengan dua perkara tersebut. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, dia disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang terhadap keamanan negara atau Makar.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement