JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang Pilot berinisial IR, lantaran diduga telah menyebarkan pesan melalui Media Sosial (Medsos) untuk membuat kerusuhan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, penangkapan itu lantaran postingan IR di akun Facebooknya berisikan narasi-narasi yang menghasut dan teror.
"Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pilot yang Ajak Rusuk pada 22 Mei, Motifnya Masih Digali