JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa politikus Partai Gerindra Permadi, hari ini, terkait video berisi dirinya yang menyampaikan pidato di depan Gedung DPR. Dalam pemeriksaan ini, Permadi ditanya seputaran pernyataan revolusi yang dilontarkannya.
"Yang sudah Anda lihat video itu, saya ini dipanggil tiga kali, satu saksi Kivlan dalam hal makar, dua Eggi Sudjana dalam hal makar, dan tiga pidato saya di DPR. Jadi, saya ini menerima panggilan bertubi-tubi, tapi harus dihadapi," kata Permadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Terkait pernyataannya tersebut, Permadi menyatakan dicecar setidaknya 15 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, dia menyebut, pekan depan dirinya akan dipanggil kembali.
"Kira-kira 15 pertanyaan dan dinyatakan belum selesai, saya juga bersedia untuk dipanggil lagi, rencananya Minggu depan (Senin depan)," tutur Permadi.