Permadi menjelaskan, video pidatonya yang viral di media sosial itu terjadi ketika erada di Gedung DPR RI pada Rabu (8/5/2019). Dirinya diundang oleh Fadli Zon dan mengaku sebagai pembicara dipertemukan itu.
"Saya ngomong di DPR selaku anggota lembaga pengkajian MPR, selaku dewan pembina Gerindra, saya diundang oleh Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan itu bersifat terbatas dan tertutup," ucap Permadi.
Baca Juga : Permadi Sebut People Power Ada Dalam Konstitusi
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Fajri Safi'i melaporkan politikus senior Partai Gerindra, Permadi ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan soal revolusi. Fajri membawa bukti berupa video yang tersebar di YouTube terkait pernyataan Permadi tersebut.