Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Imbau Serikat Pekerja Tak Ikut Aksi 22 Mei

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |20:08 WIB
DPR Imbau Serikat Pekerja Tak Ikut Aksi 22 Mei
Ilustrasi Demo Buruh dalam Peringatan May Day (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPR, Syaiful Bahri Anshori mengimbau kepada seluruh serikat pekerja di Indonesia untuk tak mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, saat pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

Seperti diketahui, jelang pengumuman hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, menyebar info akan adanya pengerahan massa di KPU dan Bawaslu. Aksi itu dipicu lantaran pemilu diduga terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Baca Juga: "Aksi Kedaulatan Rakyat Ada di Bilik Suara 17 April, Bukan di Jalanan" 

“Mengimbau kepada semua serikat Pekerja untuk melakukan hal yang sama, yaitu tidak perlu ikut aksi people power,” kata Syaiful dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

Gedung KPU RI (Foto: Okezone) 

Menurutnya, bila ada pihak yang tak terima hasil pemilu, sebaiknya menggunakan mekanisme hukum yang telah ditetapkan, yaitu ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kalo ada hal-hal yang dianggap melanggar, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada, apakah itu MK atau yang lainnya,” katanya.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama itu meminta kepada semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu.

“Kita harus menghormati hasil pemilu yang berjalan dengan baik dan lancar dan menghormati hasil kerja KPU dan Bawaslu," kata dia.

Baca Juga: Purnawirawan TNI-Polri Serukan 8 Sikap Terkait Pemilu 2019

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement