JAKARTA - Politikus senior PAN Amien Rais mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo menyebut ketidakhadiran Amien lantaran adanya kegiatan lain yang harus dihadiri. Namun, dia tak merinci secara pasti agenda yang dimaksud.
Baca Juga: Amien Rais Beberkan Alasan Ganti People Power Jadi Gerakan Kedaulatan Rakyat
"Beliau tidak bisa hadir," kata Drajad saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Memdapatkan kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap Amien.
Menurut Argo, pihaknya akan meyakini bahwa Amien Rais akan memenuhi panggilan yang selanjutnya. Mengingat, Amien adalah sosok negarawan yang baik
"Nanti penyidik akan melayangkan surat perintah kedua," kata Argo.
Baca Juga: Eggi Sudjana: Kalau Saya Ditahan, Ini Kriminalisasi
(Fiddy Anggriawan )