Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Beri Sinyal 2 Sipir Rutan Siak Bakal Jadi Tersangka Kerusuhan

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2019 |22:30 WIB
Polisi Beri Sinyal 2 Sipir Rutan Siak Bakal Jadi Tersangka Kerusuhan
Rutan Siak pasca-kerusuhan (Foto: Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus kerusuhan di Rutan Kelas II B, Siak, Riau. Namun, Polsek Siak memberi sinyal penetapan tersangka dari petugas keamanan rutan (sipir).

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David menjelaskan, ada dua sipir yang terus diperiksa terkait kerusuhan yang berujung pembakaran Rutan Siak. Keduanya diduga menjadi pemicu yang menimbulkan kerusuhan. Namun Davit belum menyebut inisial kedunya.

"Dalam waktu dekat ada peningkatan status (jadi tersangka) dua sipir Rutan Siak," kata Kapolres Siak AKBP David, Senin (20/5/2019).

(Baca Juga: Ini Penampakan Rutan Siak Pasca-Dibakar Narapidana

Untuk peningkatan status kedua sipir, pihak kepolisian dalam waktu dekat melakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, baru ditentukan siapa saja tersangkanya.

"Dalam waktu dekat ini kita segara lakukan gelar perkara untuk peningkatan status," imbuhnya.

Rutan Siak terbakar 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement