WFP sendiri telah melakukan studi tentang KSB dengan melibatkan 34 KSB dan 14 mitra kerja di tujuh propinsi. Dari hasil penelitian tersebut, WFP merekomendasikan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan KSB menjadi prioritas yang utama untuk segera dilakukan.
“Prioritas kebijakan yang pertama adalah capacities (kapasitas), yang kedua permanence (keabadian) dan urutan yang ketiga adalah funding (pendanaan)”, ujar Leason Officier EPR WFP Wipsar Dina Triandini.
(Baca Juga: Sepanjang 2019, BNPB Catat 1.586 Bencana Sebabkan 438 Jiwa Tewas dan Hilang)
Penelitian tersebut bertujuan untuk mengumpulkan praktek baik dan pembelajaran dari KSB-KSB yang telah terbentuk untuk meningkatkan kualitas program KSB di masa mendatang. Dari penelitian itu, WFP menemukan setidaknya ada 12 masalah yang terjadi dilapangan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Setidaknya terdapat 12 hal yang ditemukan dilapangan, yaitu Sustainability, Permanence, Effectiveness, Ownership, Adaptiveness, Inclusion, Institutionalism, Policy Environment, Capacities, Culture, Funding, dan Accountability”, ucap Dina.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.