PANGANDARAN - Hasil pemeriksaan indikasi dugaan perilaku amoral yang mendera salah satu eselon II dan pegawai desa di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sudah diserahkan ke Bupati untuk dikaji.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi mengatakan, setelah dikaji oleh Bupati, langkah selanjutnya membentuk tim Badan Pertimbangan Penjatuhan Disiplin.
"Badan Pertimbangan Penjatuhan Disiplin bakal Diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda)," kata Apip.

Saat ditemui sejumlah awak media, Apip tidak ingin mengeluarkan pernyataan terkait materi pemeriksaan yang dilakukan kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Innova bergoyang.
"Hasil pemeriksaan bukan untuk dipublikasi ke umum, tunggu saja hasil kajian Bupati nanti. Karena, belum tentu isu yang berkembang melanggar aturan disiplin PNS," tambahnya.
Apip menjelaskan, pihak Inspektorat telah melaksanakan tugas sesuai aturan dan tahapan, namun tidak bisa mengeluarkan kebijakan hukuman.