Sementara itu, media Jepang, Nikkei Asian Review juga mengulas berita tersebut. Laman itu memberikan tajuk artikelnya dengan Jokowi won vote count in Indonesian election: official result.
Situs tersebut mengulas konfirmasi kemenangan Jokowi dari mantan jenderal Prabowo Subianto yang diumumkan oleh KPU, yang membuka jalan bagi petahana untuk memimpin negara untuk lima tahun ke depan. Di mana hasil penghitungan cepatnya menunjukkan pasangan urut nomor 1 itu mengamankan sekitar 55% suara.
(Baca Juga: KPU RI: Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019)
Selain itu juga diulas soal kubu Prabowo yang keberetan dengan hasil tersebut.
"Kubu Subianto sekarang memiliki waktu tiga hari untuk membantah perhitungan resmi itu di pengadilan konstitusi. Timnya mengklaim pemilihan itu penuh dengan penyimpangan seperti penghitungan yang dimodifikasi, daftar pemilih yang tidak sah dan pembakaran surat suara oleh pendukung Widodo," tulis situs online dari Negeri Sakura.