JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, aksi 22 Mei yang diwarnai kericuhan merupakan tanggung jawab masing-masing pribadi. Bukan tanggung jawab calon presiden (capres) Prabowo Subianto bersama timnya.
"Kesimpulan dari saya, demo-demo yang diwarnai kekerasan bukan lagi tanggug jawab Prabowo bersama timnya, tapi tanggung jawab pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD dalam wawancara iNews TV, Rabu (22/5/2019).
(Baca Juga: Aksi 22 Mei, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Tetap Beraktivitas Normal)
Maka, sambung Mahfud, kalau kemudian ada orang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, atau partai politik terlibat di demonsntrasi tersebut. Maka, bukan lagi mempresentasikan organisasinya, melainkan secara pribadi.
"Orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi organisasi politik atau kontestan politik, tapi pribadi-pribadi yang melakukan tindakan. Karena ada dua hal orang yang melakukan aksi itu, pertama untuk menyampaikan aspirasi politik, (kedua) tapi kalau dengan kekerasan itu melakukan gangguan," tuturnya.