Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Isi Amplop Tersangka Kerusuhan 22 Mei Berisi Rp200-500 Ribu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |20:38 WIB
Polisi: Isi Amplop Tersangka Kerusuhan 22 Mei Berisi Rp200-500 Ribu
Kabid Humas Polda Metro rilis tersangka kerusuhan 22 Mei. Foto/Youtube
A
A
A

“Yang bersangkutan [dikenakan] Pasal 170 dan 212, 214, 217, 218, Petamburan ada [Pasal] 187 yaitu pembakaran,” lanjut Argo

Ia menambahkan di amplop sudah tertulis nama-nama yang diduga para pelaku kerusuhan.

Ia menyebut 257 tersangka yang ditangkap ada yang memerintah untuk melakukan kerusuhan dan sudah ada yang mengatur.

“Setelah kita tanyakan dari mana, katanya dari seseorang. Penyidik nanti bertugas siapa seseorang itu,” ungkap Argo.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement