JAKARTA – Kepolisian Daerah Jakarta mengamankan sejumlah amplop yang berisi uang tunai dari beberapa orang saat kerusuhan pada 22 Mei dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan amplop diamankan saat terjadi kerushan di Petambura, Jakarta Barat.
Jumlah uang di dalam amplop, kata Argo berkisar Rp200-500 ribu.
“Ini berisi uang semua. Ada uang 5 juta juga. Ini untuk operasional,” kata dia saat rilis tersangka kerusuhan 22 Mei di Mapoda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Polisi mengamankan 257 tersangka yang membuat kerusuhan dari tiga lokasi. Di bawaslu ada 72, Petamburan 150, dan ada 29 tersangka.