Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ricuh di Bawaslu, Massa Aksi 22 Mei Ditangkap Polisi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |22:25 WIB
 Ricuh di Bawaslu, Massa Aksi 22 Mei Ditangkap Polisi
Bentrok antara massa dan polisi (foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian kembali menangkap seorang yang diduga massa aksi 22 Mei, pada malam hari ini, Selasa (22/5/2019). Polisi mengamankan satu orang yang diduga massa aksi itu setelah sempat melakukan pengejaran.

Pantauan Okezone, satu orang tersebut diamankan pihak kepolisian dari Jalan Wahud Hasyim arah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terduga massa aksi tersebut digelandang polisi ke arah depan Gedung Bawaslu.

 Aksi 22 Mei

Terduga massa aksi itu dirangkul kepalanya oleh sekira enam polisi. Pihak kepolisian sendiri saat ini masih bertahan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Rentetan gas air mata yang sempat ditembakkan pihak kepolisian ke arah massa aksi saat ini sudah dihentikan.

 Aksi 22 Mei

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement