PONTIANAK - Jajaran Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 38 orang terkait aksi pembakaran Pos Pol Tanjung Raya dan pemblokade Jembatan Tol Kapuas 1 di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu siang (22/5/2019). Ke 38 orang tersebut diamankan di Markas Polda Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani No 1, Pontianak, Kalimantan Barat.
Mereka yang diamankan terkait sebagai provokator aksi pemblokadean sembilan jam Jembatan Tol Kapuas 1 dan pembakaran Pos Pol dan kendaraan di Tanjung Raya, Pontianak. Hingga kini ke 38 orang tersebut masih diperiksa di Markas Polda Kalimantan Barat.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono menyesalkan terjadinya pembakaran Pos Pol dan pemblokadean Jembatan Tol Kapuas 1 oleh massa.