BOGOR - Ketua Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku senang jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan gugatan ke Mahkamah Konstotusi (MK).
Menurut AHY, gugatan ke MK itu merupakan jalur konstitusional yang bisa dilakukan oleh Prabowo-Sandi. Dengan begitu, kubu 02 mempunyai itikad baik dalam berkontestasi di Pilpres 2019.
"Kami senang dengar Prabowo akan tempuh jalur konstitusional untuk gugat keberatan," kata AHY di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
(Baca juga: Hasil Rekapitulasi Selesai, Prabowo-Sandiaga Akan Gugat ke MK)
AHY menilai, BPN mempunyai itikad baik untuk menjadi pemimpin di atas semua golongan. "Saya pribadi kita semuanya ingin terus bangun persatuan di negeri ini," ujarnya.