Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan ke Wartawan saat Aksi 22 Mei

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |08:19 WIB
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan ke Wartawan saat Aksi 22 Mei
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers mengecam tindakan, baik aparat maupun massa Aksi 22 Mei yang melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis yang bertugas. Beberapa tuntutan yang dikeluarkan sebagai berikut:

Pertama, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, baik oleh polisi maupun kelompok warga.

Kedua, mengimbau kepada para pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan. Memberikan pembekalan pengetahuan safety journalist dan memberikan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan.

Ketiga, mengimbau para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan.

(Baca juga: Sejumlah Wartawan Alami Kekerasan saat Meliput Aksi 22 Mei di Jakarta)

Berdasarkan verifikasi tim Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (23/5/2019), setidaknya hingga saat ini terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi tadi.

Aksi 22 Mei: Bentrok Massa Aksi dengan Polisi di Depan Gedung Bawaslu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement